PEMASANGAN BARCODE UPTD PKB KOTA BANJAR

Berita UPTD PKB  –  Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjar memiliki inovasi baru menjawab tantangan di era globalisasi ini. Yakni dalam menyiapkan pemasangan barcode pada setiap kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kir di UPTD PKB Kota Banjar.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pada pasal 70  ayat 1 yang berbunyi: Kartu uji dan tanda lulus uji harus seragam dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, ayat 2 yang berbunyi:  Keseragaman kartu uji dan tanda lulus uji sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi : a) bentuk, ukuran, bahan, dan warna; b) kapasitas; c) teknologi dan d) unsur pengaman serta ayat 3 yang berbunyi: Pemilihan teknologi dan unsur pengaman kartu uji dan tanda lulus uji sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf c dan huruf d harus mampu mencegah terjadinya pemalsuan.
UPTD PKB Kota Banjar berkoordinasi dengan IPKBI dalam persiapan pemasangan barcode untuk tujuan meningkatkan keamanan dan meningkatkan validitas hasil uji serta mencegah pemalsuan yang marak terjadi. Maka setelah melalui beberapa proses, tahapan dan pertimbangan yang tertuang dalam bentuk pengajuan proposal persiapan pemasangan barcode, maka Walikota Banjar memberikan disposisi kepada Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika dan Pariwisata Kota Banjar untuk melaksanakan pemasangan barcode pada setiap kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kir pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 01 Juli 2016.
system penerapan pemasangan barcode oleh UPTD PKB Kota Banjar telah dilaksanakan secara teknis melalui penggunaan aplikasi yang baru saja diterapkan. Hal ini meminimalisir terjadinya tindak pemalsuan hasil uji yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab dan meningkatkan standart operasional pelayanan terhadap masyarakat sebagai bentuk dalam menciptakan transparasi atau memudahkan masyarakat dalam mengetahui validitas hasil pengujian terhadap kendaraan miliknya dengan melakukan scanning barcode /memindai data untuk memastikan keaslian hasil uji atau validitas hasil pemeriksaan.

Previous
Next Post »

silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan santun EmoticonEmoticon

Terima Kasih Telah Berkunjung di Blog UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjar, Jangan Lupa Memberi Komentar dengan bahasa sopan dan santun