2 SEPT 2013

Dari razia ini, sekitar 22 bus antarkota dilarang beroperasi setelah petugas menemukan kondisi bus yang tidak memiliki rem tangan dan speedometer. Izin operasi puluhan bus ini akan diberikan jika kondisi bus memenuhi seluruh kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi.
Pihak Dishubpar Kominfo Kota Banjar menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan kelayakan bus secara rutin untuk meminimalisasi kecelakaan.
silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan santun EmoticonEmoticon